Menelisik Preferensi Pola Pedagang Kaki Lima (PKL)

1333

     Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan aktivitas atau kegiatan usaha perdagangan dan jasa  untuk dijual di tempat umum baik perorangan maupun kelompok. Aktivitas usaha ini biasanya bertempat di pinggir jalan ataupun trotoar. Pedagang Kaki Lima (PKL) cenderung memiliki kemampuan modal usaha yang kecil/ terbatas, sehingga dalam menjalankan usahanya menggunakan peralatan yang sederhana. Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) memiliki jenis pola perdagangan, antara lain :

  1. Pola perdagangan secara mengelompok : berdasarkan pola perdagangan ini, pada umumnya Pedagang Kaki Lima (PKL) memanfaatkan pusat-pusat perbelanjaan untuk menarik Selain itu Pedagang Kaki Lima (PKL) juga biasa menempati ruang-ruang terbuka, ujung jalan, sekeliling area pasar, area parkir, serta area taman. Pola perdagangan seperti ini terjadi karena dipengaruhi adanya pertimbangan aglomerasi, yaitu suatu pemusatan atau pengelompokkan pedagang sejenis atau pedagang yang mempunyai sifat komoditas jual yang sama atau saling menunjang, misalnya para pedagang makanan dan minuman.
  2. Pola perdagangan secara memanjang : menurut pola perdagangan ini, pada umumnya Pedagang Kaki Lima (PKL) berada di sepanjang jalan, di pinggir jalan utama atau pada jalan yang menghubungkan jalan utama. Dengan kata lain pola perdagangan ini ditentukan oleh pola jaringan jalan itu sendiri. Terjadinya pola perdagangan secara memanjang ini dipengaruhi oleh pertimbangan aksesibilitas yang tinggi pada lokasi yang bersangkutan. Jika dilihat dari sisi Pedagang Kaki Lima (PKL) itu sendiri, pola perdagangan ini sangat menguntungkan. Hal ini disebabkan karena dengan menempatinya lokasi yang beraksesibilitas tinggi maka Pedagang Kaki Lima (PKL) juga akan mempunyai kesempatan yang tinggi dalam menarik konsumen. Jenis perdagangan yang biasa dijual pada pola perdagangan ini adalah buah-buahan, pakaian, kelontong, jasa reparasi, dll.

Pola Pedagang Kaki Lima

     Pedagang Kaki Lima (PKL) juga memiliki preferensi aktivitas pola pelayanan. Pola pelayanan adalah cara Pedagang Kaki Lima (PKL) berlokasi dalam memanfaatkan ruang kegiatan untuk melakukan aktivitas usahanya. Preferensi aktivitas pola pelayanan dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu :

  1. Pola pelayanan Pedagang Kaki Lima (PKL) menetap : suatu pola pelayanan yang mempunyai cara atau sifat menetap pada suatu lokasi tertentu. Dalam preferensi pola menetap ini, setiap konsumen atau pembeli harus datang sendiri ke tempat Pedagang Kaki Lima (PKL) dimana ia berada. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan pola pelayanan seperti ini memiliki sarana fisik berupa kios beratap.
  2. Pola pelayanan Pedagang Kaki Lima (PKL) semi menetap : suatu pola pelayanan yang mempunyai bentuk layanan bersifat menetap namun sementara, yaitu hanya pada waktu-waktu tertentu saja. Dalam pola pelayanan ini, Pedagang Kaki Lima (PKL) akan menetap bila ada kemungkinan datangnya konsumen atau pembeli yang cukup besar. Hal ini biasanya terjadi pada saat para pegawai masuk/ keluar kantor atau saat ramainya pengunjung di pusat kota. Apabila tidak ada kemungkinan pembeli yang cukup besar, maka Pedagang Kaki Lima (PKL) tersebut berkeliling. Pola pelayanan Pedagang Kaki Lima (PKL) semi menetap ini memiliki sarana fisik berupa gerobak dan kios beroda.
  3. Pola pelayanan Pedagang Kaki Lima (PKL) keliling : suatu bentuk pola pelayanan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dalam melayani konsumennya mempunyai sifat yang selalu berusaha mendekati dan mendatangi konsumen atau pembelinya. Ciri utama dari pola pelayanan ini adalah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mempunyai sifat ini adalah pedagang yang mempunyai volume dagangan yang kecil. Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam pola pelayanan ini ditunjukkan dengan sarana fisik perdagangan yang mudah dibawa. Bentuk sarana fisik perdagangan Pedagang Kaki Lima (PKL) ini adalah gerobak dorong dan pikulan/ keranjang.