Spekulasi Pemikiran Baik atau Buruk

863

Spekulasi Pemikiran Baik atau Buruk

     Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah bunyi Pancasila sila ke-2 sebagai pedoman dasar negara Republik Indonesia. Ini menunjukkan bahwa kita membutuhkan sifat toleransi kepada sesama umat manusia, mengakui dan menghargai hak-hak asasi setiap manusia, serta menghormati ragam kepercayaan dan kebudayaan yang dianut oleh setiap manusia, khususnya rakyat Indonesia. Sila ini bermakna sangat luas, kita bisa menjabarkan sesuai pendapat kita masing-masing.

Baik Buruk (1)

      Dengan adanya Pancasila, khususnya sila kedua, itu sudah lebih dari cukup untuk mewujudkan cinta damai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ini. Akan tetapi fakta yang kita lihat semakin harinya, justru sebuah gerbang kehancuran suatu perdamaian. Suatu hal yang dicari oleh setiap orang dalam hidup sebagai makhluk sosial, tentunya adalah perdamaian, bukan baik buruknya kita dalam bertindak.

     Baik dan buruknya suatu perbuatan, secara teologis bisa dijabarkan seperti ini. Jika kita melakukan sesuatu sesuai yang diajarkan oleh Tuhan yang tertulis dalam kitab suci, maka bisa dikatakan ini adalah baik. Jika sebaliknya kita melanggar larangan-Nya, bisa diartikan bahwa ini buruk. Tetapi di sini masih timbul permasalahan, bagaimana dengan sifat-sifat yang tidak dijelaskan dengan detail dalam norma?

     Hal yang sering disalahartikan oleh kebanyakan manusia adalah, “Ini baik, ini buruk”. Akan tetapi dari mana kita tahu suatu perbuatan bersifat baik dan buruk? Karena selama ini baik dan buruk hanyalah permainan mindset yang tertanam dalam pikiran kita. Jika ditelaah lebih dalam, baik dan buruk tidak lebih dari sebuah nilai atau value dari suatu perbuatan tersebut. Sebagai contoh seorang anak mendapat nilai ujian 9, orang mengatakan nilainya bagus, dan ketika seorang anak mendapat nilai ujian 3, orang mengatakan nilainya  jelek. Seperti halnya dengan perilaku manusia. Misal saja menolong orang itu bernilai 8, dan mencuri itu bernilai 4, maka orang mengatakan menolong itu baik, dan mencuri itu buruk.

    Yang jadi permasalahan di sini adalah, dari skala 1-9, dari mana kita bisa menentukan baik dan buruknya value dari angka tersebut? Kenapa orang mengatakan nilai 9 itu baik dan 3 itu nilai yang buruk? Ini adalah suatu kediskriminatifan angka. Jika orang menilai baik buruknya angka dari jumlahnya, 9 adalah banyak, dan 3 adalah sedikit, lalu berapakah parameter banyak dan sedikit? Padahal secara teori, 2 itu sudah dianggap banyak, karena sudah lebih dari 1 atau jamak. Jika untuk menentukan value dari baik dan buruk adalah dengan menarik garis tengah, dengan nilai middle up adalah baik, dan nilai middle down adalah buruk. Di sini nilai 5 sebagai median-nya (nilai tengah). Apakah ada perbuatan dengan nilai 5 yang dianggap dengan nilai sedang? Seperti apa perbuatan dengan nilai sedang itu? Lalu  apakah tindakan terburuk yang mempunyai nilai 1 (terendah)? Dan apakah perbuatan terbaik yang mempunyai nilai 9 (tertinggi)?

     Nilai tidak selalu harus dalam angka-angka yang bisa dijabarkan secara matematis, melainkan nilai moral yang terkandung di dalam suatu perbuatan tersebut, meliputi apa penyebabnya dan apa yang diakibatkan bagi keadaan sekitarnya baik secara langsung maupun secara tidak langsung.

     Sebagai contoh, jika kita membunuh seorang pria dewasa. Seketika orang mengatakan bahwa tindakan ini sangat buruk, tetapi dari mana kita bisa mengatakan bahwa ini buruk? Apakah dari norma agama? Atau dari UU di Indonesia? Mari kita lihat dari akibat apa yang ditimbulkan oleh keadaan sekitarnya dan apa penyebabnya. Seperti contoh sang gembong narkoba internasional yang dihukum mati, apakah hal tersebut bisa di benarkan? Itulah gunanya kita diberikan otak untuk berfikir, jika dia dibiarkan hidup hanya dipenjarakan, bahkan penjara tidak bisa menahan bisnis narkobanya di seluruh dunia, efek yang terjadi adalah rusaknya generasi muda jika obat-obatan terlarang tersebut terus diedarkan olehnya. Tetapi jika membunuhnya itu dibenarkan, bagaimana nasib anak dan istrinya? Siapa yang akan menafkahi selanjutnya sementara mereka mungkin tidak bersalah atas dosa suami/ayahnya?

     Yang patut kita fikirkan adalah resiko terendah terganggunya perdamaian di Indonesia ini, dampak secara tidak langsung yang diciptakan. Mungkin sebagian orang mengatakan demi terciptanya perdamaian, maka hal itu bisa dibenarkan, tetapi sebagian orang mengatakan ini terasa tidak berperikemanusiaan dengan melakukan hukuman mati, bagaimana dengan hak asasi manusia? Yah, kita tahu apa yang seharusnya kita nilai untuk sebuah tindakan / perbuatan, jadi value itu dari pikiran kita masing-masing. Tidak selamanya membunuh itu bernilai 1 bukan?

     Hal di atas hanya satu dari sekian banyak contoh perbuatan yang bisa kita nilai baik dan buruknya, alangkah lebih indahnya kita gunakan kemampuan otak kita berfikir, melihat lebih jauh apa penyebab dan apa yang disebabkan oleh suatu perbuatan tersebut. Jadi suatu perbuatan itu baik atau buruk, tergantung nilainya, karena suatu perbuatan yang sama bisa bernilai 1 sekaligus bisa bernilai 9.