Analisis Budaya Suatu Kota
Keberadaan suatu kota sebagai kota yang cukup kaya dengan peninggalan bersejarah, tidak boleh kehilangan jati dirinya. Bangunan, jalan, dan situs cagar budaya harus terawatt dengan baik. Namun banyak di antaranya yang dirobohkan dan kemudian didirikan bangunan baru yang sama sekali berbeda dengan bangunan semula. Sebagai sebuah kota yang banyak dibangun dengan arsitektur colonial, sebuah kota sebenarnya memiliki ciri dan karakter bangunan, jalan, dan saluran yang tertata rapi dengan pertimbangan matang seperti kota-kota di Eropa. Dalam perjalanannya, akibat buruknya pengawasan dan kurangnya pemahaman aparat tentang pentingnya cagar budaya, pertumbuhan kota menjadi tidak terarah. Suatu kota masa depan mempersyaratkan pentingnya strategi yang cerdas untuk menghargai dan mengembangkan kearifan budaya lokal. Kearifan budaya lokal dikelola sedemikian rupa agar dapat menjadi modal sosial dalam tata pergaulan global. Sehingga suatu kota sanggup mewujudkan dirinya sebagai kota yang berkarakter, di mana peradaban budaya multikultur tumbuh subur. Konsep pembangunan budaya yang yang telah direduksi menjadi sekedar kesenian, situs patung-patung kuno berikut museum-museum dan galeri haruslah diperbaharui ke arah pemahaman budaya kota secara lebih luas. Untuk mendukung pemasaran kota kepada masyarakat global, mutu dan ragam wisata budaya penting untuk ditingkatkan.
Sektor Pariwisata Budaya
Suatu kota sesungguhnya punya potensi dan peluang besar untuk masuk dalam sektor pariwisata budaya. Setiap kota memiliki produk-produk budaya andalan yang perlu digarap secara serius. Sebagai misal, kekayaan di bidang kesejarahan sangat potensial dikembangkan. Banyak sekali manakala arsitektur sejumlah bangunan kuno di penjuru kota-kota di Indonesia beraroma Eropa. UNESCO mendefinisikan budaya sebagai: “Semua ciri khusus, spriritual, material, intelektual, atau afektif yang memberi ciri kepada masyarakat atau kelompok manusia.” Yang tergolong budaya, di samping seni dan sastra, juga cara hidup, hak asasi, sistem nilai, tradisi dan agama.” Dalam literatur akademis paling tidak budaya bisa dipandang dari 3 hal, yakni : pertama, budaya sebagai produk/ hasil yang meliputi seni dan warisan budaya. Kedua, budaya sebagai sebuah proses, berkaitan dengan “way of doing” yakni bagaimana menghasilkan, mengelola dan memasarkan. Budaya dipandang sebagai masukan untuk industri tidak menghasilkan budaya atau seni tapi barang dan jasa-jasa lain. Beberapa darinya, dicirikan oleh beberapa elemen arti simbolis. Ketiga, budaya sebagai kondisi, yakni faktor untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Budaya memberi karakter pada kota-kota, lansekap, relasi dan berbagai elemen dalam urban sistem. Seperti halnya investasi, budaya kota sangat menentukan perkembangan-perkembangan kota. Kebijakan-kebijakan dan investasi yang bersifat budaya, keuntungannya tidak langsung dapat dinikmati, tetapi menentukan kondisi-kondisi perkembangan kota dan kemudian, secara tidak langsung mempengaruhi perkembangan ekonomi sebuah kota.
Adapun analisis kebudayaan mengenai perdagangan dan jasa suatu kota yang sangat diperlukan bagi perkembangan wilayah. Tujuan dari analisis budaya pengembangan suatu kota di sektor perdagangan dan jasa adalah pengembangan potensi kebudayaan suatu kota dengan menganalisis manajemen pengembangan budaya kawasannya. Sedangkan untuk sasarannya adalah dengan mengidentifikasi sektor perdagangan dan jasa, menganalisis kekurangannya, serta menganalisis solusi pengembangan kawasannya melalui tiga stakeholder utama. Pengelola kawasan pengembangan analisis budaya suatu kota di sektor perdagangan dan jasa dikelola oleh tiga pihak stakeholder yaitu publik, private dan masyarakat. Selain itu fungsi utama dikembangkannya analisis budaya suatu kota karena mewujudkan kawasan yang memiliki percampuran perdagangan dan jasa di suatu kota untuk mendukung sektor kawasan pendidikan dan pemukiman agar mampu menjaga keberlangsungan aktivitas penduduk dalam memenuhi kebutuhan.