Infrastruktur dan Fasilitas Suatu Kota

6377

       Infrastruktur adalah fasilitas-fasilitas dalam bentuk fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh pihak-pihak publik untuk menunjang fungsi pembentukan kota, yaitu pemenuhan tenaga listrik, transportasi, penyediaan air, serta pembuangan limbah dalam rangka memfasilitasi kepentingan sosial dan ekonomi. Jadi infrastruktur merupakan konsep fisik yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat umum dalam ranah sosial dan ekonomi. Apabila dilihat dari segi mikro, infrastruktur berperan dalam penyediaan aset fisik yang direncanakan dan dirancang dalam suatu proses dan sistem yang relevan, sehingga dapat memenuhi pelayanan publik. Sedangkan fasilitas adalah tempat untuk menampung kepentingan masyarakat berupa fisik dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat publik. Fasilitas harus dirancang dengan baik sehingga dapat memenuhi kebutuhan dalam penyediaan produk dan jasa berkualitas tinggi dengan biaya dan sumber daya yang minimal.

    Infrastruktur dan fasilitas kota merupakan aspek yang mendasar dalam pembentukan suatu kota. Tanpa infrastruktur dan fasilitas yang memadai, maka perkembangan suatu kota dapat terhambat. Selama ini pembangunan infrastruktur menjadi bagian integral dari pembangunan nasional. Infrastruktur merupakan roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Kegiatan sektor transportasi merupakan tulang punggung pola distribusi baik barang maupun penumpang. Infrastruktur lainnya seperti kelistrikan dan telekomunikasi terkait dengan upaya modernisasi bangsa dan penyediaannya merupakan salah satu aspek terpenting untuk meningkatkan produktivitas sektor produksi. Ketersediaan sarana perumahan dan permukiman, antara lain air minum dan sanitasi, secara luas dan merata, serta pengelolaan sumber daya air yang berkelnjutan menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.

analisis-infrastruktur-dan-fasilitas-suatu-kota

     Keberhasilan pembangunan suatu kota juga ditentukan dari konsistensi penerapan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik. Namun, perkembangan pesat suatu kota akan berdampak pada permasalahan lain misalnya kualitas pelayanan publik di sektor transportasi, sektor kebersihan (timbulan sampah), serta kualitas ketersediaan air bersih. Penyediaan sarana prasarana publik menjadi sebuah penunjang untuk menghadirkan kondisi “a home sweat home” bagi stakeholders suatu kota, sekaligus juga menunjang posisi suatu kota sebagai kota jasa dan perdagangan. Pesatnya pembangunan suatu kota memberikan keuntungan bagi kemajuan infrastruktur kota, tetapi disisi lain tumbuhnya infrastruktur tersebut memberikan dampak yang cukup serius terhadap kualitas dan daya dukung sumberdaya alam dan lingkungan. Nampaknya isu ini akan sangat mengemuka dan mempengaruhi perkembangan suatu kota di masa mendatang.

     Kondisi infrastruktur suatu kota yang masih kurang, seperti fasilitas jalan, sekolah, fasilitas umum dan fasilitas sosial harus diperbaiki. Pengelolaan infrastruktur suatu kota yang dikembangkan di masa depan merupakan sebuah sistem pengelolaan terpadu dan diorientasikan untuk menjamin keberpihakan pada kepentingan publik. Perimbangan keterlibatan tiga stakeholders utama suatu kota yaitu pemerintah, masyarakat dan swasta merupakan hal yang mutlak harus dilakukan. Hal ini menyangkut sistem manajemen transportasi (darat-laut-udara) dan perparkiran, sistem manajemen wilayah permukiman konsep vertikal dan penyediaan fasilitas umum (sistem pengelolaan sampah padat berbasis komunitas, sistem drainase, sistem penanganan limbah cair rumah tangga, dan taman), sistem manajemen hutan kota dan optimalisasi lahan pekarangan sebagai salah satu alternatif tindakan konservasi kondisi lingkungan kota dan prasarana rekreasi, sistem manajemen pembuangan limbah cair (rumah tangga dan industri) dan sampah padat, sistem manajemen pengelolaan daerah pantai, sistem manajemen koordinasi antar stakeholders kota, sistem manajemen tempat bersejarah, sistem manajemen pusat jasa, perdagangan dan promosi, sistem manajemen kawasan pendidikan, sistem dan manajemen kawasan PKL dan sistem manajemen kawasan “ecoindustry”. Kebijakan-kebijakan dan analisis yang bersifat positif, keuntungannya tidak langsung dapat dinikmati, tetapi menentukan kondisi-kondisi perkembangan kota dikemudian hari dan secara tidak langsung mempengaruhi perkembangan ekonomi sebuah kota.