Parkir Komunal di Yogyakarta

796

Parkir Komunal di Yogyakarta

   Parkir adalah kebutuhan yang tidak bisa dihindari ketika moda transportasi umum belum memenuhi kebutuhan masyarakat. Kebutuhan akan parkir terus meningkat seiring moda transportasi pribadi meningkat. Moda transportasi pribadi baik sepeda motor dan mobil yang makin lama makin meningkat sebagai akibat kebutuhan moda transportasi umum yang belum bisa melayani masyarakat. Parkir merupakan area pemberhentian kendaraan yang memiliki jangka waktu pendek maupun lama. Hal ini dikarenakan adanya kebutuhan pengendara yang beranekaragam.

   Di daerah perkotaan yang memiliki kepadatan penduduk yang relatif tinggi mengakibatkan tingkat kepemilikan moda transportasi pribadi juga tinggi. Parkir yang merupakan salah satu unsur dalam prasarana transportasi yang berkaitan dengan sistem jaringan transportasi maka sistem pengaturan parkir akan mempengaruhi kinerja suatu jaringan, terutama jaringan jalan raya. Jika pemerintah memiliki kebijakan tentang pembatasan penggunaan moda transportasi pribadi dalam manajemen lalu lintas, maka pergerakan kendaraan pribadi akan menurun. Namun jika pemerintah tidak memiliki kebijakan mengenai hal tersebut, maka kebutuhan akan lahan parkir akan terus meningkat, terutama pada daerah pusat bisnis CBD (Central Business District).

  Upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas transportasi perkotaan tidak hanya dengan pengendalian penggunaan kendaraan pribadi (push), namun harus menyediakan angkutan umum yang berkualitas (pull). Perlu adanya pengendalian penggunaan kendaraan pribadi (push) sebagai langkah praktis dan jembatan pendekatan teoritis bagi pemerintah kota untuk mengimplementasikan kebijakan manajemen parkir secara terpadu mencakup aspek regulasi, teknis dan keuangan. Pengendalian penggunaan kendaraan pribadi (push) pada pergerakan lalu lintas perkotaan dapat dilakukan dengan beberapa aspek penting yaitu dengan cara pengendalian maupun pembatasan lokasi parkir, tarif, waktu, durasi dan kuota.

   Di daerah CBD (Central Business District) pada dasarnya adalah daerah yang memiliki unsur kegiatan yang komplek. Hal ini didukung dengan adanya fasilitas pendukung yang ada di CBD (Central Business District). Fasilitas pendukung tersebut dapat menampung seluruh masyarakat atau komunitas dan mendukung kegiatan sosial yang mereka lakukan. Pada daerah pusat bisnis biasanya terdapat tempat parkir yang difungsikan untuk parkir bersama. Parkir bersama ini biasa disebut dengan parkir komunal. Parkir komunal berasal dari kata communal yang memiliki arti yang berkaitan dengan umum. Parkir komunal merupakan area parkir yang difungsikan untuk beragam moda transportasi dalam satu tempat dengan luasan yang relatif besar.

Adapun contoh parkir komunal yang ada di Yogyakarta, antara lain:

  • Parkir Komunal Area Malioboro

Parkir komunal area malioboro lebih dimanfaatkan oleh pengendara sepeda motor yang akan melakukan aktivitas di area maliboro, yaitu sebagai tempat parkir sementara. Parkir komunal ini memiliki 3 lantai yang rata-rata difungsikan untuk pengendara sepeda motor.

  • Parkir Ngabean

Parkir ngabean lebih banyak digunakan untuk parkir bus pariwisata. Parkir ngabean memiliki 2 lantai yang terdiri dari tempat parkir bus dan tempat parkir mobil ataupun sepeda motor.

   Dalam mengelola tempat parkir perlu adanya manajemen parkir yang baik. Manajemen parkir mencakup berbagai strategi guna mendorong penggunaan fasilitas parkir yang dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada para pengguna ruang parkir. Selain itu manajemen parkir juga memiliki lingkup materi dalam meningkatkan desain fasilitas parkir agar lebih efisien. Manajemen parkir atau pembatasan ruang parkir merupakan bagian strategi manajemen lalu lintas. Dengan adanya manajemen parkir ini, maka e­fisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas juga akan meningkat.