Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik sacara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Pendidikan lingkungan hidup merupakan proses belajar mengajar yang di dalamnya mencakup materi lingkungan hidup dan bertujuan untuk memberikan bahan ajar berupa pengelolaan lingkungan hidup sebagai sarana penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki prinsip kepekaan terhadap lingkungan hidupnya.
Pendidikan lingkungan hidup berfungsi sebagai indikator kepedulian terhadap lingkungan dan permasalahan yang terkait di dalamnya, serta menciptakan suatu masyarakat yang memiliki pengetahuan, gagasan maupun ide dalam mencari alternatif solusi pemecahan permasalahan lingkungan hidup. Adapun fungsi umum pendidikan lingkungan hidup menurut konferensi Tbilisi, antara lain :
- Untuk membantu menjelaskan masalah kepedulian serta perhatian terhadap keterkaitan ekonomi, sosial, politik dan ekologi di kota maupun di wilayah pedesaan.
- Untuk memberikan kesempatan kepada setiap orang dalam mengembangkan pengetahuan, nilai, sikap, komitmen dan kemampuan yang dibutuhkan untuk melindungi dan memperbaiki lingkungan
- Untuk menciptakan pola perilaku yang baru pada setiap individu, kelompok dan masyarakat sebagai pelaku utama terhadap lingkungan hidup.
Fungsi pendidikan lingkungan hidup juga memiliki peranan penting dalam pendidikan anak. Pendidikan lingkungan hidup dibutuhkan dan harus diberikan kepada anak sejak dini agar mereka mengerti arti penting lingkungan hidup. Pendidikan lingkungan hidup tersebut dapat memberikan pengetahuan dasar pada anak untuk tidak merusak lingkungan hidup. Menurut Nurjhani, terdapat beberapa indikator penting dalam pendidikan lingkungan hidup untuk anak, antara lain :
- Indikator kognitif, pendidikan lingkungan hidup mempunyai manfaat dalam meningkatkan pemahaman terhadap permasalahan lingkungan, serta mampu meningkatkan daya ingat, penerapan, analisis dan evaluasi pada anak.
- Indikator afektif, pendidikan lingkungan hidup berfungsi meningkatkan penerimaan, penilaian, pengorganisasian dan karakteristik kepribadian dalam menata kehidupan dalam keselarasan dengan alam.
- Indikator psikomotorik, pendidikan lingkungan hidup berperan dalam meniru, memanipulasi dalam berinteraksi dengan lingkungan di sekitarnya dalam upaya meningkatkan budaya mencintai lingkungan.
- Indikator keminatan, pendidikan lingkungan hidup berfungsi meningkatkan minat dalam diri
Terdapat hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan hidup. Hal ini dikarenakan manusia sebagai pelaku utama secara tidak langsung berpengaruh terhadap lingkungan hidupnya. Begitu pula dengan lingkungan hidup yang akan berpengaruh terhadap kehidupan manusia. Melalui hubungan timbal balik ini, maka hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup tidak dapat terpisahkan. Apabila lingkungan hidupnya rusak, maka manusia dalam melakukan aktivitasnya juga akan terganggu. Lingkungan hidup yang rusak adalah lingkungan yang tidak dapat lagi menjalankan fungsinya dalam mendukung kehidupan manusia. Dalam kehidupan manusia terdapat unsur pendukung dalam menjalankan aktivitasnya, yaitu berupa keinginan. Keinginan manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari, namun tanpa adanya kebijaksanaan dalam proses pencapaiannya, justru akan berdampak buruk bagi kualitas hidup yang akan diperoleh.
Dalam proses pencapaian kebutuhan hidupnya, manusia melakukan eksploitasi sumber daya alam. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan manusia, maka kebutuhan akan sumber daya alam juga bertambah, sedangkan ketersediaan sumber daya alam terbatas. Hal ini menyebabkan tindak eksploitasi yang berlebihan pada sumber daya alam dan berakibat buruk pada daya dukung lingkungan hidup. Berdasarkan ulasan ini, maka diperlukan pendidikan tentang lingkungan hidup, agar manusia lebih memahami akan pentingnya lingkungan hidupnya. Sudah sepantasnya kita sebagai pelaku utama wajib memelihara, menjaga, serta melestarikan lingkungan hidup.