Seluk Beluk Ruang Terbuka Hijau (RTH)

827

Apa sih yang dimaksud Ruang Terbuka Hijau (RTH)?

Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan ruang terbuka dalam suatu wilayah perkotaan yang dipenuhi oleh tanaman dan tumbuhan yang berguna mendukung manfaat terhadap lingkungan, sosial-budaya, arsitektural dan ekonomi. Secara fisik Ruang Terbuka Hijau (RTH) dapat dibedakan menjadi 2 (Kajian Mengenai Ruang Terbuka Hijau di Permukiman Kota), yaitu :

  1. Ruang Terbuka Hijau (RTH) alami yang berupa habitat liar alami, kawasan lindung dan taman-taman nasional.
  2. Ruang Terbuka Hijau (RTH) non-alami atau buatan seperti taman, lapangan olahraga dan kebun bunga.

seluk-beluk-ruang-terbuka-hijau-rth_1

Berdasarkan fungsinya Ruang Terbuka Hijau (RTH) memiliki manfaat sebagai berikut :

  1. Secara ekologis Ruang Terbuka Hijau (RTH) dapat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas air tanah, mencegah banjir, mengurangi polusi udara dan menurunkan temperatur kota. Bentuk-bentuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) perkotaan yang berfungsi secara ekologis antara lain seperti sabuk hijau kota, hutan kota, taman botani, sempadan sungai,
  2. Secara sosial-budaya keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dapat memberikan manfaat sebagai ruang interaksi sosial, sarana rekreasi dan sebagai simbol kota yang Bentuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berfungsi sebagai sosial-budaya antara lain taman-taman kota, lapangan olahraga, kebun raya, TPU, dsb.
  3. Secara arsitektural Ruang Terbuka Hijau (RTH) dapat meningkatkan nilai keindahan dan kenyamanan kota melalui keberadaan taman-taman kota, kebun-kebun bunga dan jalur-jalur hijau di jalanan
  4. Secara ekonomi Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga dapat memiliki manfaat, seperti pemanfaatan lahan-lahan kosong menjadi lahan pertanian/ perkebunan (urban agriculture) dan pengembangan sarana wisata hijau perkotaan yang dapat mendatangkan

Permasalahan Penataan Perkotaan Akibat Penurunan Kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH)

Terdapat permasalahan dalam perencanaan tata ruang wilayah perkotaan yang berkaitan dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang merupakan suatu tantangan dalam penataan perkotaan, seperti menurunnya kualitas lingkungan hidup di kawasan kota dan di lingkungan permukiman warga, serta bencana banjir/ longsor. Berdasarkan aspek kondisi lingkungan hidup, rendahnya kualitas air tanah, tingginya polusi udara dan kebisingan di perkotaan, merupakan hal-hal yang secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Di samping itu tingginya frekuensi bencana banjir dan tanah longsor di perkotaan juga diakibatkan karena terganggunya sistem aliran air karena terbatasnya daerah resapan air dan tingginya volume air permukaan. Kondisi tersebut secara ekonomis juga dapat menurunkan tingkat produktivitas, menurunkan tingkat kesehatan dan tingkat harapan hidup masyarakat.

Strategi Peningkatan Fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH)

Strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yaitu melakukan penanaman pohon-pohon yang mampu mengurangi polusi udara secara signifikan. Menurut penelitian di laboratorium yang pernah dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan Departemen Pekerjaan Umum, terdapat jenis pohon yang dapat mengurangi polusi udara sekitar 47-69%. Pohon-pohon tersebut antara lain : pohon felicium (Filicium decipiens), mahoni (Swietenia mahagoni), kenari (Canarium commune), salam (Syzygium polyanthum) dan antinganting (Elaeocarpus grandiforus). Terdapat strategi lain yang dapat dilakukan oleh masyarakat secara mandiri seperti menanam pohon. Hal tersebut berfungsi menjadikan udara lebih sejuk serta dapat mengurangi tingkat polusi udara. Selain itu, untuk menutupi kekurangan tempat menyimpan cadangan air tanah, setiap rumah warga yang masih memiliki sedikit halaman bisa dilengkapi dengan sumur resapan. Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di perkotaan sebagian besar telah beralih fungsi menjadi gedung-gedung perkantoran, pusat perbelanjaan dan kawasan permukiman baru. Dalam upaya mewujudkan ruang perkotaan yang nyaman, maka sudah saatnya kita memberikan kontribusi yang baik dalam meningkatkan fungsi keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).