Hutan merupakan kumpulan berbagai macam tumbuh-tumbuhan dan hewan yang didominasi oleh pohon-pohonan dengan luasan tertentu dan membentuk kondisi lingkungan tersendiri. Hutan memiliki produk penting berupa air, hal ini dikarenakan hutan merupakan tempat yang mampu menahan air hujan sehingga air dapat meresap perlahan-lahan ke dalam tanah. Namun, apabila keberadaan pohon-pohon yang ada di hutan ditebang, maka kondisi tanah yang terbuka menyebabkan air hujan langsung mengalir ke sungai dan menyebabkan erosi maupun banjir.
Dalam interpretasi batasan hutan, terdapat kajian-kajian penting terhadap karakteristik hutan, antara lain:
- Sifat-sifat hutan
- Hutan merupakan tempat penyedia bahan mentah bagi sektor industri dan bangunan.
- Hutan merupakan sistem dalam memperbaiki dan melindungi kondisi lingkungan alam.
- Hutan meliputi kehidupan tumbuhan dan kehidupan hewan yang bersama-sama membentuk kesatuan fungsi biologis kehidupan.
- Hutan merupakan sektor produktivitas biologis lingkungan tertinggi dan terluas dalam hal distribusinya.
- Fungsi Hutan
- Hutan berfungsi sebagai penyedia kebutuhan dan keperluan pembangunan industri dan ekspor sehingga menunjang pembangunan ekonomi wilayah.
- Hutan dapat melindungi dan memberikan daya pengaruh yang baik terhadap suasana iklim lingkungan.
- Hutan berfungsi sebagai pengatur tata air, membatasi dan mencegah banjir, mencegah erosi, serta memelihara kesuburan tanah.
- Hutan dapat memberikan keindahan alam, sebagai sistem suaka margasatwa, cagar alam, taman wisata, serta cagar alam.
- Hutan difungsikan sebagai laboratorium untuk ilmu pengetahuan, pendidikan dan pariwisata.
- Hutan sebagai penyedia keperluan masyarakat melalui hasil hutannya.
- Penggolongan Hutan
Berdasarkan fungsinya, hutan dapat digolongkan menjadi beberapa macam berikut pengertiannya (Suparmoko), yaitu:
- Hutan lindung : kawasan hutan yang karena sifat-sifat alamnya diperuntukkan guna pengaturan tata air dan pencegahan bencana banjir dan erosi, serta untuk pemeliharaan kesuburan tanah.
- Hutan produksi : kawasan hutan yang diperuntukkan guna memproduksi hasil hutan untuk keperluan masyarakat pada umumnya dan khususnya untuk pembangunan, industri, dan ekspor. Hutan produksi dapat dibagi lagi menjadi :
- Hutan produksi dengan penebangan terbatas lewat cara tebang pilih.
- Hutan produksi penebangan bebas baik lewat tebang pilih maupun tebang bebas disertai dengan pembibitan alam atau dengan pembibitan buatan
- Hutan suaka alam : kawasan hutan yang karena sifatnya yang khas diperuntukkan secara khusus untuk perlindungan alam hayati lainnya.
- Hutan wisata : kawasan hutan yang diperuntukkan secara khusus untuk dibina dan dipelihara guna kepentingan pariwisata atau perburuan.
Interpretasi batasan hutan harus memperhatikan aspek biologis dan ekonomis, sehingga tercipta prinsip eksploitasi hutan yang positif, yaitu menggunakan biaya yang seminimal mungkin untuk mendapatkan hasil tertentu tanpa merusak kelestarian hutan. Salah satu aspek penting yang harus diperhatikan di dalam setiap kebijakan interpretasi batasan hutan adalah dampaknya terhadap masyarakat yang hidupnya sangat tergantung pada produksi hasil hutan. Berdasarkan interpretasi batasan hutan, maka dapat dilihat bahwa fungsi terpenting hutan adalah sebagai tempat pengatur tata air, yaitu menahan curah hujan yang tinggi dan kemudian menyerapnya ke dalam tanah. Fungsi penting ini sangat menunjang dan berpengaruh terhadap kegiatan penduduk di luar sektor kehutanan, seperti sektor perkebunan, pertanian, perikanan, permukiman, maupun peternakan.