Kemampuan kelembagaan untuk pembangunan wilayah, merupakan kapasitas nasional, regional dan subregional atau tingkatan lokal struktur administratif sebagai non-pemerintah dan semi-pemerintah organisasi untuk mengoptimalkan ekonomi pemanfaatan kemampuan manusia dan sumber daya dalam proses pembangunan di dalam masyarakat melalui pertimbangan dimensi distributif dan spasial. Hal ini direfleksikan dalam organisasi bidang pemerintahan dan non-pemerintahan (mesin kelembagaan) bisa melaksanakan yang ditugaskan kepada mereka pada tingkatan pemerintah dan administrasi untuk mencapai sasaran keberhasilan.
Institutional capability merupakan pengembangan proses dimana individu, organisasi, lembaga dan kemampuan masyarakat dalam melakukan fungsi pemecahan masalah untuk pencapaian tujuan. Institutional capability lebih menekankan pada pemberdayaan individu dan organisasi. Hal ini mengedepankan pendekatan sistematis yang mempertimbangkan dalam merancang pengembangan kapasitas strategi dan program institutional capability. Sementara itu, pengembangan institutional capability mengacu pada serangkaian upaya dalam meningkatkan kemampuan organisasi dan bagian-bagian yang ada di dalamnya untuk menjadi organisasi yang efektif, efisien dan berkelanjutan.
Jika suatu organisasi telah menerapkan rencana pengembangan institutional capability, maka tahap berikut organisasi tersebut adalah melakukan peninjauan kembali untuk melihat sejauh mana perkembangan institutional capabilitynya. Selain itu, pengamatan evaluasi institutional capability terhadap rencana strategi pengembangan yang telah dilaksanakan akan menentukan prioritas pengembangan untuk waktu selanjutnya.
Pengukuran institutional capability untuk pembangunan wilayah adalah suatu tugas yang kompleks dalam kaitan dengan kelibatan banyak organisasi dan bermacam-macam administratif, kebutuhan kelembagaan untuk kebijakan pembangunan spesifik dan program, kesukaran dalam menggambarkan hubungan antar tingkatan organisasi, dan pergeseran perhatian pembangunan wilayah sebagai bidang studi. Oleh karena itu, pencarian indikator kemampuan kelembagaan di nasional, regional, dan subregional seharusnya diikuti, ketika komponen menyangkut perwujudan dari pembahasan dikenali. Perencanaan dan implementasi dari pengalaman negara berkembang yang diuraikan lebih awal adalah indikator ke arah tujuan, adapun komponen utama dari kapasitas kelembagaan antara lain :
- Keberadaan, dilihat berdasarkan kajian teori dan praktek, mekanisme di dalam lingkup administratif di dalam koordinasi penyelarasan horisontal dan vertikal serta mengintegrasikan tindakan pemerintah menurut aspirasi masyarakat.
- Desentralisasi, hal ini merupakan fungsi bidang pemerintahan dan sumber daya keuangan ke arah regional dan subregional dalam rangka menciptakan kerjasama efektif antara tingkatan administrasi dan pemerintah.
- Ketetapan mekanisme, hal ini dilakukan melalui pemilihan organisasi daerah non-pemerintahan dan penciptaan lingkungan memungkinkan untuk meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam proses pembangunan.
- Sistem kapasitas administratif, secara rasional pelaksanaan program dan perancangan perumusan dapat secara efektif memonitor dan mengevaluasi konsekuensi intervensi pemerintah yang bekerjasama dengan program penerima uang dan organisasi masyarakat.
- Keberadaan prosedur dan praktek nyata mereka, hal ini memberi ketidakpastian lingkungan, secara operasional menghubungkan perencanaan dan keputusan penganggaran.
- Struktur personil dan praktek, hal ini memungkinkan akan mempermudah inovasi administratif.
Fokus pengambilan strategis pendekatan berfungsi untuk menentukan dimana pengembangan institutional capability dapat dilakukan. Sebagai contoh ada beberapa negara yang mengembangkan kemitraan publik-swasta untuk peningkatan institutional capability, namun sebagian negara juga ada yang lebih mengarah pada penyediaan lingkungan kondusif bagi sektor swasta. Hal ini berarti tidak semua institutional capability dalam kemitraan harus ditingkatkan kinerjanya. Dibutuhkan interpretasi dan respon yang tepat terhadap situasi dan kondisi yang dialami dengan baik, dengan alasan tidak optimalnya institutional capability. Selain itu jika terdapat perbedaan maupun konflik antara tujuan dan kendala, hal ini dapat mencegah institutional capability berjalan secara efektif.