Wahai Wanita… Tutuplah Auratmu dengan Indahnya Jilbab

5582

Wahai Wanita… Tutuplah Auratmu!!!

     Dari Ibnu Mas’ud ra… Rasulullah SAW bersabda, “wanita seluruhnya aurat.” (HR. Thabrani) Aurat menurut bahasa adalah sesuatu perkara yang malu jika diperlihatkan. Atau bisa juga disebut, sesuatu yang menjadi aib atau cela jika diperlihatkan. Oleh sebab itu, seseorang yang menampakkan auratnya di depan yang lainnya, adalah mereka yang tidak memiliki rasa malu atau mereka yang memiliki aib.

     Allah SWT berfirman,” Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu, dan istri-istri kaum mukminin, hendaknya mereka memanjangkan jilbab mereka keseluruh tubuh. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, dan arena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.” ( QS. Al-Ahzab: 59).

    Syaikh Rasyid Ridho, dalam kitabnya ‘Nida Lil jinsil Lathif menerangkan latar belakang turunnya ayat ini, bahwa sebelum ayat ini diturunkan, kaum wanita mukminat biasa mengenakan pakaian seperti lazimnya wanita-wanita non-muslimah pada masa jahiliyah, yaitu terbuka leher dan sebagian dada mereka. Hanya sesekali mereka mengenakan jilbab, itupun tidak merata. Jilbab adalah sejenis pakaian luar yang menutupi seluruh anggota tubuh. Jika mereka merasa perlu mereka memakainya, tetapi jika tidak mereka tidak akan memakainya.

     Orang-orang yang usil, lantas menganggu mereka lantaran wanita-wanita itu disangka hamba sahaya wanita (‘amat). Memang sebab amat-lah yang sering kali sengaja mempertontonkan sebagian dari anggota tubuh mereka. Kebiasaan itulah yang kemudian dijadikan sarana oleh kaum munafik untuk mengganggu kaum wanita mukminah, termasuk istri-istri Nabi. Dan mereka beralasan bahwa mereka menyangka wanita-wanita itu adalah ‘amat. Oleh sebab itu, Allah memerintahkan kepada seluruh wanita mukminah agar memanjangkan jilbab-jilbab mereka dengan menutup kepala, leher dan sampai dadanya. Dengan demikian mereka dapat mengenali bahwa wanita-wanita yang memakai jilbab adalah wanita-wanita mukminah.

     Menutup aurat bagi wanita adalah hikmah dari Allah untuk menyelamatkan kaum wanita dari bahaya fitnah. Sebagai mana ditegaskan oleh Umar bin Khattab ra., beliau berkata, “Bertaqwalah kepada Allah Tuhan kalian. Dan jangan biarkan istri dan anak perempuan kalian mengenakan pakaian Qibthi, karena sekalipun tidak tipis namun dapat menimbulkan rangsangan dan mengundang fitnah.” (Tarikh At Thabari : IV/215).

      Dr. Anwar Jundi menulis, bahwa Islam menekankan agar wanita melindungi diri dengan cara memakai pakaian yang menutup seluruh auratnya, mengharamkan berduaan dengan pria yang bukan mahramnya, dan seluruh aktivitas yang akan mendatangkan maksiat. Usaha-usaha ini adalah untuk menyelamatkan wanita dari fitnah, dan menyelamatkan mayarakat dari fitnah wanita.

      Beliau menambahkan bahwa dengan beragam cara pula musuh-musuh Islam mempropagandakan ‘bugilisme’. Mereka menciptakan pakaian wanita yang dengan falsafah buruk terpisah dari norma-norma masyarakat. Mereka menciptakan rancangan pakaian dengan tidak membedakan mana pakaian untuk pria dan mana pakaian untuk wanita, sehingga tidak ada lagi garis pembeda yang memisahkan diantara keduanya. Akibatnya, perbuatan harampun berkembang, yaitu wanita Nampak seperti pria atau pria Nampak seperti wanita. Hal ini karena dipengaruhi oleh mode pakaian.

Berjilbab dan berbusana

     Allah berfirman, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya.” (QS. An-nuur: 31). Dengan beralasan demi kecantikan dan rasa malu jika menutup aurat, banyak kaum wanita yang mengatakan belum waktunya untuk menutup aurat-aurat mereka. Padahal waktu demi waktu, korban-korban akibat kelalaian menutup aurat sudah berserakan dimana-mana. Tidak peduli pemuda atau pemudi, orang dewasa atau orang tua, anak-anakpun telah menjadi korban panah-panah beracun iblis tersebut. Mengenai kepentingan menutup aurat ini, marilah kita menyimak beberapa hadits lagi yang disabdakan oleh Rasulullah SAW, kepada para sahabatnya.

      Nabi Rasulullah SAW, ketika memerintahkan wanita untuk keluar melakukan Shalat hari Raya, para wanita berkata, “Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak mempunyai hijab.” Jawab Rasulullah SAW., “Hendaklah saudara wanitanya meminjami jilbabnya.” (HR Bukhari Muslim)

      Dalam berbusana, ada beberapa aturan bagi kaum wanita shalihah agar tidak termasuk dalam golongan “wanita yang perpakaian tapi sesungguhnya mereka telanjang” yaitu busana hendaknya :

  • Tidak terlalu tipis, sehingga terlihat tubuh dari luar.
  • Tidak terlalu ketat sehingga membentuk lekukan tubuh.
  • Tidak memakai harum-haruman
  • Tidak menyerupai busana pria
  • Tidak menyerupai busana orang-orang kafir
  • Tidak untuk menyombongkan diri atau bermegah-megahan

      Fungsi pakaian itu sendiri adalah untuk menutupi aurat, maka apa artinya pakaian jika tidak menutupi aurat pemakainya? Untuk itulah ia dinamakan sebagai “Wanita yang berpakaian tapi sesungguhnya ia telanjang”. Rasulullah SAW bersabda, “Siapa memakai pakaian untuk menyombongkan diri, niscaya pada hari kiamat Allah akan mengenakan pakaian kehinaan kepadanya.”(HR. Ahmad, Abu dawud, Nasa’i)

      Seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Umar ra. Tentang pakaian apa yang dikenakannya, maka Ibnu Umar ra berkata, “Pakaian yang biasa kupakai adalah yang tidak dihinakan oleh orang-orang bodoh dan tidak dicela orang-orang cendekiawan (tidak terlalu jelek dan tidak terlalu mewah mencolok). Jadi pertengahan antara keduanya.”

      Ketatnya Islam membicarakan soal aurat wanita ini tentunya tak lepas dari hikmah dan manfaat untuk kaum wanita itu sendiri. Dan bukan seperti yang selama ini digugat oleh kelompok yang menamakan diri kaum feminis, bahwa aurat wanita merupakan hak privat wanita itu sendiri, yang justru malah menjatuhkan martabatnya. Ajaran Islam sejatinya bertujuan memuliakan kaum wanita. (*)